Cover to Master
Meng-cover lagu tanpa izin bisa berisiko melanggar hak cipta. Lagu adalah karya intelektual yang dilindungi undang-undang, sehingga setiap penggunaan—terutama untuk tujuan komersial atau monetisasi di YouTube, TikTok, dan platform digital lainnya—wajib mendapat izin dari pemegang hak.
Dengan izin resmi, kamu bisa:
✅ Monetisasi konten tanpa takut kena take down atau copyright strike
✅ Mendukung pencipta lagu dengan pembayaran royalti yang adil
✅ Membangun reputasi profesional sebagai kreator yang menghargai karya orang lain
Kami bekerja sama dengan 10 publisher ternama untuk menyediakan akses ke ribuan katalog lagu populer. Prosesnya cepat, praktis, dan sepenuhnya legal.
01
28000
1200
18000
10
Cover Lagu Populer
Creates membangun sistem yang terstruktur, sistematis dan transparan untuk semua pihak yang terlibat. Tujuannya agar semua pihak di industri musik Indonesia mendapatkan hak-haknya dengan adil dan menjalankan kewajiban sesuai dengan hukum yang berlaku.